Kamis, 09 Juli 2009

Jawaban Ujian Mata kuliah Teknologi Komunikasi

    Nama : Popie Widhiasnita

    NIM : F1C007011

    No. Urut : 39

    Mata Kuliah : Teknologi Komunikasi

    Hari/tanggal: Kamis, 9 Juli 2009

    Semester : Genap TA 2008/2009

    1. jelaskan pandangan manusia terhadap teknologi, khususnya teknologi komunikasi, berdasarkan perspektif determinisme teknologi dan konstruksi sosial teknologi.

    Jawab:

    Pandangan manusia terhadap teknologi khususnya teknologi komunikasi, berdasarkan:

  • Perspektif Determinisme Teknologi

Determinisme teklologi menurut McLuhan maksudnya adalah penemuan atau perkembangan teknologi komunikasi yang mengubah kebudayaan manusia. Jika Karl Marx berasumsi bahwa sejarah ditentukan oleh kekuatan produksi, maka menurut McLuhan eksistensi manusia ditentukan oleh perubahan mode komunikasi.

Kalau mau kita lihat saat ini tidak ada satu segi kehidupan manusia pun yang tidak bersinggungan dengan apa yang namanya media massa. Mulai dari ruang keluarga, dapur, sekolah, kantor, pertemanan, bahkan agama, semuanya berkaitan dengan media massa. Hampir-hampir tidak pernah kita bisa membebaskan diri dari media massa dalam kehidupan kita sehari-hari. Dalam bahasa Em Griffin (2003: 344) disebutkan, “Nothing remains untouched by communication technology.

McLuhan juga menyebutkan bahwa media massa adalah ekstensi atau perpanjangan dari inderawi manusia (extention of man). Media tidak hanya memperpanjang jangkauan kita terhadap suatu tempat, peristiwa, informasi, tapi juga menjadikan hidup kita lebih efisien. Lebih dari itu media juga membantu kita dalam menafsirkan tentang kehidupan kita.

Medium is the message. Dalam perspektif McLuhan, media itu sendiri lebih penting daripada isi pesan yang disampaikan oleh media tersebut. Misalkan saja, mungkin isi tayangan di televisi memang penting atau menarik, akan tetapi sebenarnya kehadiran televisi di ruang keluarga tersebut menjadi jauh lebih penting lagi. Televisi, dengan kehadirannya saja sudah menjadi penting, bukan lagi tentang isi pesannnya. Kehadiran media massa telah lebih banyak mengubah kehidupan manusia, lebih dari apa isi pesan yang mereka sampaikan.

Dilema yang kemudian muncul seiring dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi komunikasi adalah bahwa manusia semakin didominasi oleh teknologi komunikasi yang diciptakannya sendiri. Teknologi komunikasi bukannya dikontrol oleh manusia namun justru kebalikannya, kita yang dikontrol oleh mereka.

Sebagai contoh, betapa gelisahnya kita kalau sampai terlewat satu episode sinetron kesayangan yang biasanya kita tonton tiap hari. Atau mungkin kalau kita sudah lebih dari seminggu tidak membuka halaman Friendster atau Facebook di internet. Satu hari saja tidak menonton televisi mungkin kita akan merasa betapa kita telah ketinggalan berapa banyak informasi hari itu.

  • Perspektif Konstruksi Sosial Teknologi

Teknologi telekomunikasi dan informasi merupakan tulang punggung dalam sebuah masyarakat informasi. Dalam arus ekonomi global, peranan teknologi telekomunikasi tidak dapat diabaikan begitu saja. Kemanapun arah perkembangan politik dan bagaimanapun sistem ekonomi yang diberlakukan di Indonesia, informasi dan telekomunikasi memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia pada umumnya. Walaupun teknologi merupakan "alat" yang kehadirannya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Arah alur perkembangan teknologi yang terjadi pada dasarnya dipengaruhi oleh pelaku utama (prime agent) di masyarakat, seperti pengambil kebijakan pembangunan, penggerak ekonomi, pelaku industri, peneliti dan pengembang teknologi dan sosial, serta pemakai. Semua pelaku ini secara bersama mempengaruhi keadaan perkembangan teknologi yang ada. Dengan kata lain, masyarakat sebagai sebuah sistem, secara sadar maupun tidak, telah mengkonstruksi keadaan perkembangan teknologi, disesuaikan dengan kondisi sosial, politik dan ekonomi masyarakat tersebut.

Di Indonesia, perkembangan teknologi telekomunikasi telah dirintis sejak masa Orde Baru. Pada awalnya beberapa bagian dari teknologi telekomunikasi dikuasai secara penuh oleh pihak pemerintah seperti stasiun televisi dan satelit. Namun dengan penemuan-penemuan baru di bidang teknologi komunikasi yang berkembang secara cepat dengan kehadiran komputer dan internet, maka kontrol terhadap informasi pun semakin sulit, untuk itulah perlu kiranya ada kajian khusus terhadap perkembangan teknologi telekomunikasi tersebut.



    2. Kasus pencemaran nama baik melalui internet yang melibatkan Prita Mulyasari menjadi perhatian nasional. Coba anda analisis kasus Prita, berdasarkan prinsip etika regulasi terkait (UU ITE).

    Jawab :

Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah diterapkan, dan kembali memakan 'korban’. Kali ini terjadi pada seorang ibu rumah tangga bernama Prita Mulyasari, mantan pasien Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra Tangerang. Saat dirawat Prita Mulyasari tidak mendapatkan kesembuhan, malah penyakitnya bertambah parah. Pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan yang pasti mengenai penyakit serta rekam medis yang diperlukan pasien. Kemudian Prita Mulyasari Vila - warga Melati Mas Residence Serpong ini - mengeluhkan pelayanan rumah sakit tersebut lewat surat elektronik yang kemudian menyebar ke berbagai mailing list di dunia maya. Akibatnya, pihak Rumah Sakit Omni Internasional berang dan marah, dan merasa dicemarkan.

Lalu RS Omni International mengadukan Prita Mulyasari secara pidana. Sebelumnya Prita Mulyasari sudah diputus bersalah dalam pengadilan perdata. Saat ini Kejaksaan Negeri Tangerang telah menahan Prita Mulyasari di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009 karena dijerat pasal pencemaran nama baik dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Banyak pihak yang menyayangkan penahanan Prita Mulyasari yang dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena akan mengancam kebebasan berekspresi. Pasal ini menyebutkan :

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Beberapa aliansi menilai : bahwa rumusan pasal tersebut sangatlah lentur dan bersifat keranjang sampah dan multi intrepretasi. Rumusan tersebut tidak hanya menjangkau pembuat muatan tetapi juga penyebar dan para moderator milis, maupun individu yang melakukan forward ke alamat tertentu.

Kasus ini juga akan membawa preseden buruk dan membuat masyarakat takut menyampaikan pendapat atau komentarnya di ranah dunia maya. Pasal 27 ayat 3 ini yang juga sering disebut pasal karet, memiliki sanksi denda hingga Rp. 1 miliar dan penjara hingga enam tahun.

Lalu, apakah para blogger jadi takut dan surut bahkan berhenti untuk nge-blog karna UU ITE ini? Agar tidak terjerat pasal karet tersebut. Berikut ini ada beberapa saran dari tim advokasi blogger agar tidak tersandung masalah seperti yang dialami Prita Mulyasari :

  1. Jangan menulis untuk sekedar mencari perhatian atau sensasi, supaya trafiknya meningkat.

  2. Jika ingin mengkritisi, fokus kepada masalah, tidak menyebar atau melenceng dengan embel-embel tertentu.

  3. Tulisan harus didukung dengan data dan fakta.

  4. Jangan sungkan-sungkan meminta maaf.

  5. Berikan solusi, blogger harus bisa memberikan jalan keluar dari masalah yang sedang dikritisinya.


    3. Diskusi para pengelola media belakangan ini berkisar pada tren konvergensi. Salah satu kemungkinan yang terjadi adalah paperless. Bagaimana menurut pendapat anda, apakah memang akan terjadi era tanpa kertas? Jelaskan.

    Jawab :

Menurut pendapat saya memang akan terjadi era tanpa kertas / paperless karena era paperless memang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kehidupannya. Jurnalis media cetak sekalipun, dalam prosedur kerjanya telah masuk ke dalam dunia paperless. Contoh nyata yang kerap terlihat kini adalah ”senjata” yang dibawanya ke lapangan tidak lagi alat tulis dan recorder kaset, tetapi hanya sebuah handphone yang di dalamnya telah dilengkapi recorder dan fasilitas multimedia lainnya. Sehingga hasil rekaman liputannya bisa langsung disusun menjadi tulisan berita dan segera dikirimkan saat itu juga ke meja redaksi melalui soft copy. Para redaktur dan editor berita kini pun menerima laporan para jurnalis di lapangan dalam bentuk soft file.

Era paperless juga melanda dunia fotografi, dalam konteks ini adalah pewarta foto. Fotografi jurnalistik selama ini sebanding nilainya dengan dokumentasi. Teknologi yang mendukungnya membuat sebuah kamera dapat merekam peristiwa atau kejadian sesuai dengan yang sesungguhnya. Di masa lalu, dengan kamera konvensional, dibutuhkan waktu 30 menit untuk menghasilkan sebuah foto. Selain itu seorang jurnalis foto, juga harus membawa perangkat alat cuci cetak film ke mana saja untuk meliput berita, terutama jika lokasi liputan adalah di daerah terpencil. Kini dunia jurnalis foto pun masuk dalam era paperless dengan hadirnya kamera digital. Para pewarta foto kini bisa menghasilkan ratusan foto untuk merekam satu momen. Kecepatan produksinya pun jauh lebih cepat dibandingkan kamera konvensional. Dengan kamera digital hanya dibutuhkan waktu 2-3 menit untuk menghasilkan sebuah foto yang siap dipublikasikan.

Hingga hari ini di ruang publik, seperti stasiun kereta, ruang tunggu pesawat atau loby hotel, kita masih bisa menemukan orang mengakses informasi dengan membaca koran dan majalah versi cetak. Tetapi saat ini juga, kita tidak sulit menemukan sebagian orang mulai mengakses informasi dengan membuka portal berita di Internet. Bahkan tidak sedikit yang telah menjadi anggota alias berlangganan media online.

Kondisi publik di Indonesia pun mulai menunjukkan tanda-tanda adopsi berita melalui media paperless. Meskipun di toko buku kita masih menemukan etalase yang memajang majalah, koran dan tabloid. Bahkan pedagang majalah dan koran eceran pun masih menjamur di kota-kota besar. Tetapi di ruang yang lain, iklan layanan berita online pun tidak kalah menjamurnya di internet. Uniknya lagi media-media tadi juga tanpa ragu memasang iklan layanan berita online. Ini berarti pembaca media cetak juga adalah pembaca potensial media online.

Pada pertengahan tahun 2005, kantor berita Inggris mengabarkan bahwa hasil riset Nielsen pada NetRatings menunjukkan, 21 % pengguna internet yang biasanya membaca koran, kini lebih menyukai berita-berita yang dikemas secara online di internet. Meskipun, diketahui 72 % nya juga membaca koran versi cetak. Di Indonesia sendiri, disinyalir telah mulai terasa fenomena ini. Beberapa media baik cetak maupun elektronik mengaku, media analog mereka mengalami penurunan oplah, seiring dengan banyaknya pembaca beralih ke Internet dan berburu berita terhangat.

Adanya respon positif masyarakat akan kehadiran media massa online ini, membuat situs-situs berita online semakin giat berbenah dan meningkatkan kualitas layanannya. Misalnya dengan menyuguhkan berita hangat lebih sering dan memuat konten-konten produksi sendiri. Bahkan mereka menambah jajaran produk layanannya dengan fitur pesan pembaca dan editorial blog. Akibatnya masyarakat tidak hanya diposisikan sebagai pembaca, tetapi juga aktif memberi informasi tambahan. Semua itu dilakukan nihil kertas.

Dari indikasi-indikasi tadi, nampaknya era paperless memang akan kita jelang. Dari kemampuan teknologi sangat mungkin seluruh daerah akan menerima difusi inovasi paperless ini. Tetapi jika dilihat dengan kacamata sosial ekonomi maka pertanyaannya adalah apakah akan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat kita ?


    4. Jelaskan implikasi hadirnya teknologi satelit?

    Jawab:

Komunikasi satelit memainkan peranan yang sangat penting dalam infrastruktur informasi global dalam menyediakan pelayanan-pelayanan global, personal, dan mobile, melalui akses langsung atau bergabung dengan sistem komunikasi terrestrial melalui apa yang disebut sebagai gateways. Dengan kemajuan teknologi pemroses digital berkecepatan tinggi untuk video menggunakan teknologi kompresi video digital (digital video compression), transmisi radio menghadapi perubahan dalam berbagai aspek industri penyiaran (broadcasting).

Perusahaan-perusahaan komunikasi global cenderung untuk mencari berbagai kesempatan bisnis komunikasi satelit guna menyediakan cakupan telekomunikasi penuh skala global. Kesempatan-kesempatan lain dalam bisnis satelit adalah menyediakan pendistribusian video skala global secara penuh, komunikasi-komunikasi data berkecepatan tinggi, dan Internet berkecepatan tinggi. Pasar pendistribusian video atau satelit penyiaran langsung (DBS, direct broadcasting satellite) tumbuh dengan sangat pesat.

Teknologi satelit saat ini menjadi sangat menarik bagi para pelaku bisnis telekomunikasi baik yang berskala global maupun yang berskala regional. Dalam teknologi satelit, semakin tinggi kemampuan yang dimiliki, semakin rendah biaya yang dikeluarkan, dan meningkatnya permintaan-permintaan pelanggan telah menciptakan berbagai kesempatan baru yang luar biasa. Pada akhirnya celah orbit (orbital slot) dan pita-pita frekuensi pada GEO, MEO, maupun LEO menjadi aset yang sangat berharga. Koordinasi frekuensi antara para operator menjadi sangat sulit dilakukan dan hal ini akan menjadi ancaman yang membahayakan bagi bisnis satelit itu sendiri.

Pada masa yang lalu, aplikasi satelit GEO kebanyakan digunakan untuk komunikasi analog jarak jauh atau penyiaran TV analog. Bersamaan dengan perjalanan waktu, generasi pertama dari sistem DAMA/SCPS digunakan untuk melayani wilayah rute tidak padat. Pada waktu itu pelayanan percakapan telepon dan faksimil merupakan aplikasi paling utama yang digunakan oleh perusahaan telekomunikasi. Perkembangan teknologi baru seperti piranti elektronik digital dan pesawat peluncur satelit telah secara dramatis mengubah penggunaan aplikasi-aplikasi satelit dari aplikasi data kecepatan rendah sampai aplikasi data berkecepatan skala gigabit. Munculnya permintaan-permintaan atas berbagai aplikasi satelit telah mendorong para produsen satelit untuk melaksanakan konsep-konsep baru dan menerapkan teknologi-teknologi yang lebih efektif biayanya seperti improve power (EIRP and linearity), lifetime (lebih dari 15 tahun), serta pemakaian ulang polarisasi dan frekuensi, maupun fleksibilitas muatan.


    5.teknologi televisi digital sebetulnya sudah dikenal lama. Kenapa di sebagian besar negara, termasuk Indonesia, teknologi ini tak mudah diterapkan? Jelaskan!

    Jawab:

    karena Kendala utama teknologi televisi ada pada sisi konsumen. Keunggulan siaran televisi digital hanya bisa dinikmati jika televisi penerimanya juga digital ready. Sampai beberapa tahun lalu, pesawat televisi yang digital ready masih mahal. Lompatan teknologi dalam tahun-tahun belakangan ini menurunkan harga ini dengan cepat, tapi akan tetap terasa mahal bagi sebagian konsumen. Televisi layar datar berukuran 29" yang digital ready, misalnya, masih 1-1,5 juta lebih mahal ketimbang yang tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar